Page 4 - pbdasar
P. 4
Sejarah Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di
daratan Eropa.Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.Perkembangan
perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara
jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.Sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa
penukaran uang.Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang
lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan
perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Saat ini usaha perbankan meliputi
tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa
bank lainnya hanya kegiatan pendukung.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.Pada masa itu
terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Di samping Bank Hindia Belanda,
terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan
Eropa. Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank
Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Seperti diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia
perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari
pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Kondisi
perbankan di Indonesia sangat berbeda antara periode sebelum deregulasi dan setelah adanya deregulasi dari
pemerintah.Setelah adanya deregulasi perbankan Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan.
Pada tahun 1997 Indonesia mengalami gejolak politik yang kurang baik sehingga mempengaruhi
berbagai sektor termasuk ekonomi. Saat itu Indonesia mengalami krisis ekonomi yang cukup parah. Setelah
beberapa tahun berusaha memperbaiki keadaan Indonesia yang terpuruk, akhirnya di awal tahun 2000 nampak
hasil yang cukup positif. Keadaan bangsa Indonesia di berbagai sektor berangsur-angsur membaik. Sejak
zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda
dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain Bank
Negara Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia. Selain itu dalam perkembangan selanjutnnya juga ada beberapa
bank yang melakukan merger, diantaranya Bank Mandiri yang merupakan hasil merger antara Bank Bumi
Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor
Indonesia (Bank Exim).
Pengertian Bank
Masyarakat pada umumnya telah mengenal bank sebagai tempat menyimpan uang dan meminjam uang bagi
masyarakat yang membutuhkan. Di samping itu, bank juga dikenal sebagai tempat untuk menukar uang,
memindahkan uang atau menerima segala macam bentuk pembayaran dan setoran seperti pembayaran listrik,
telepon, air, pajak, uang kuliah, dan pembayaran lainnya.
Bank merupakan salah satu urat nadi perekonomian sebuah negara. Tanpa bank, bisa kita bayangkan
bagaimana sulitnya kita menyimpan dan mengirimkan uang, memperoleh tambahan modal usaha, atau
melakukan transaksi perdagangan internasional secara efektif dan aman.
qAda beberapa pengertian bank yang dikemukakan oleh para pakar ekonomi dan perbankan. Di bawah ini ada
beberapa pengertian bank yang dikutip dari berbagai sumber, diantaranya yaitu:
1. Kata bank berasal dari bahasa Italiabanca berarti tempat penukaran uang.
2. Bank adalah suatu badan atau lembaga yang bertugas menghimpun dana dari pihak ketiga, dan
kemudian menyalurkannya kepada pihak-pihak yang memerlukannya.
3. Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti
memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda
berharga, membiayai usaha perusahaan dan lain-lain (A. Abdurrachman).
3